Febri Diansyah: Pak Presiden, Kondisi KPK Saat Ini Paling Kelam

26 September 2021 06:40

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini menjadi sorotan berbagai pihak terkait polemik soal tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berujung pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu tokoh yang memberikan sorotan tajam adalah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Febri Diansyah dalam cuitan di akun Twitter @febridiansyah, Sabtu (25/9). Menurutnya ada lima alasan yang seharusnya dilakukan oleh Jokowi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Sirih Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

"Alasan pertama, Presiden adalah Kepala Negara," jelas Febri Diansyah.

Menurut Febri Diansyah, sebagai kepala negara Kesatuan Republik Indonesia, Jokowi merupakan pemimpin tertinggi dalam penyelenggaraan negara ini.

BACA JUGA:  4 Zodiak Hujan Rezeki, Uangnya Masuk Rekening, Utang Bisa Lunas

Apalagi terkait Pemberantasan Korupsi. Febri Diansyah pun lantas mengingatkan bahwa, korupsi merupakan virus paling jahat yang menggerogoti negara.

Alasan kedua, menurut Febri Diansyah, bahwa Presiden bersama DPR merupakan pihak yang bertanggung jawab dan merevisi UU KPK sehingga menempatkan KPK dalam rumpun eksekutif, yang tertera dalam Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

BACA JUGA:  Air Lemon Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget

"Bahkan, Presiden juga yang mengirim surat ke DPR dan menugaskan Menkumham dan Menpan RB untuk membahas revisi UU KPK," ungkapnya.

Febri Diansyah membeber alasan ketiga. Ia mengingatkan publik bahwa presiden selaku pihak yang menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Oleh sebab itu, presiden disebut sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS, sehingga berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan PNS.

Menurut Febri Diansyah alasan keempat adalah janji politik Jokowi saat mencalonkan sebagai presiden Indonesia baik periode pertama maupun kedua.

Febri Diansyah blak-blakan menyentil Jokowi yang secara terang mengaku bakal memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Inilah saat terbaik menyelamatkan KPK dari persekongkolan menyingkirkan para pegawai KPK menggunakan TWK yang bermasalah," beber Febri Diansyah.

Sedangkan untuk alasan kelima, Febri Diansyah mengatakan bahwa Ombudsman RI dan Komnas HAM telah mengumumkan bahwa mereka menemukan masalah serius dalam pelaksanaan TWK.

Menurut Febri Diansyah Ombudsman menemukan maladministrasi, sementara Komnas HAM menemukan 11 pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut.

"Bahkan, para pegawai dihambat mengetahui info TWK yang membuat mereka disingkirkan," jelas Febri Diansyah.

Meski begitu, Febri Diansyah menyadari bahwa rakyat tidak bisa mendikte presiden Jokowi.

"Pak Presiden yang kami hormati, kondisi KPK berada pada situasi paling kelam, berbuatlah sesuatu, niscaya ini akan jadi cerita untuk generasi nanti," pungkas Febri Diansyah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co