DPR: Pemerintah Sudah Mulai Serius Bahas Pemilu 2024

28 September 2021 20:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim menilai bahwa pemerintah saat ini terlihat mulai serius dalam melakukan pembahasan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Pasalnya, Luqman melihat beberapa waktu belakangan ini berkembang spekulasi bahwa ada pihak yang ingin menunda pemilu dengan alasan memperpanjang masa jabatan.

Hal itu disampaikan dalam webinar “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”, Selasa (28/9).

BACA JUGA:  Sosok Ini Saingan Terkuat Anies Baswedan di Pilpres 2024

“Sinyal yang diberikan oleh Kemendagri kini sangat terang bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang,” ujarnya.

Luqman pun mengapresiasi langkah Kemendagri yang tengah berupaya untuk menentukan tanggal Pemilu 2024 dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Saran DPR Agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar

“Ini juga mengakhiri spekulasi di tengah masyarakat yang kemarin mempertanyakan kepastian pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkapnya.

Politisi PKB itu mengatakan bahwa DPR dan pemerintah sudah memutuskan bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016 menjadi dasar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Butuh kecanggihan agar dua event politik besar bisa berjalan dengan lancar. Kalau tidak hati-hati dalam melaksanakannya, dikhawatirkan akan ada perpecahan politik,” katanya.

Luqman menegaskan bahwa perpecahan itu bisa menyebabkan instabilitas politik dalam pemerintahan Indonesia.

“Penetapan waktu yang baik akan membuat kita bisa melihat rangkaian kegiatan politik berikutnya. Jadi, bisa kelihatan apakah akan terjadi tumpang tindih tahapan pemilu atau tidak,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co