Saran DPR Agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar

Saran DPR Agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Lancar - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa. (Tangkapan layar webinar “Sukses Pemilu Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”, Selasa (28/9)

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa memaparkan cara antisipasi untuk memastikan agar Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar.

Menurut Saan, pihak penyelenggara pemilu harus bisa membuat aturan-aturan teknis yang merupakan turunan dari UU Pemilu dan UU Pilkada.

Hal itu disampaikan dalam webinar “Sukses Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Tengah Pandemi Covid-19”, Selasa (28/9).

BACA JUGA:  TNI-Polri Terjun ke Politik? Co-founder ISESS Angkat Suara

“Berkualitas atau tidaknya pelaksanaan pemilu dan pilkada, itu ditentukan sejauh mana penyelenggara, DPR, dan pemerintah menyusun PKPU dan Perbawaslu,” ujarnya.

Saan mengatakan bahwa hasil pemilu dan pilkada akan berdampak kepada bagaimana jalannya pemerintah Indonesia ke depan.

BACA JUGA:  Sosok Pengganti Azis Saymsuddin di DPR, Pernah Jadi Anak Buah LBP

Politisi Partai Nasdem itu menuturkan bahwa setidaknya ada dua hal yang diperhatikan oleh pihaknya saat pembahasan penyusunan PKPU dan Perbawaslu.

“Pertama, terkait efektivitas kinerja pemerintah, sehingga belum ada kesepakatan bulan penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jenderal Purnawirawan Soroti Alutsista Indonesia, Kondisinya...

Menurut Saan, belum disepakatinya tanggal pasti pemilu itu disebabkan oleh banyak hal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya