Kapolri Pengin Rekrut 56 Pegawai KPK, Ray Rangkuti: Menusuk Hati!

29 September 2021 10:50

GenPI.co - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dikomentari oleh pengamat politik Ray Rangkuti.

Direktur Lingkar Madani (Lima) ini mengaku heran dengan kabar terbaru tersebut.

Menurutnya, hal ini akan makin menguatkan protes masyarakat terhadap TWK.

BACA JUGA:  Kapolri Sampaikan Kabar Baik Buat 56 Pegawai KPK, Jokowi Disebut

"Protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif," kata Ray kepada JPNN.com, Rabu (29/9).

Sebab menurutnya, jika para pegawai tersebut sudah tak lulus TWK yang menjadi syarat ASN di KPK, seharusnya mereka juga tak bisa diangkat menjadi ASN di lembaga manapun.

BACA JUGA:  Saran Politikus Gerindra untuk Pak Luhut, Tolong Disimak!

"Jika benar masalah staf KPK ini ada pada wawasan kebangsaan, niscaya pintu lapangan kerja di instansi pemerintah mana pun, dengan sendirinya tertutup bagi mereka," lanjutnya.

Ray lantas menyebut bahwa permohonan Kapolri yang juga kabarnya telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo itu sulit diterima akal sehat.

BACA JUGA:  Gatot Sebut TNI Disusupi PKI, Komentar Ferdinand Menohok

“Jelas, sangat menusuk hati karena hal ini seperti penghinaan bagi staf KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kapolri sendiri dalam suratnya kepada Presiden mengemukakan alasan ingin merekrut para pegawai KPK tersebut ke dalam lembaganya.

Hal ini terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Tipikor. 

Surat Jenderal Listyo Sigit itu diketahui dibalas oleh Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara pada 27 September 2021.

Dalam surat balasannya, Presiden Jokowi menyatakan setuju dengan permohonan Mantan Kapolda Banten itu.(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co