Muncul Wacana Plt Daerah Diisi TNI dan Polri, Asalkan

02 Oktober 2021 06:10

GenPI.co - Pengamat komunikasi dan politik, Jamiluddin Ritonga, mengatakan tak masalah TNI dan Polri mengisi jabatan sebagai pelaksana tugas 271 pimpinan daerah definitif pada 2022 dan 2023.

"Tidak menjadi masalah. Asalkan TNI dan Polri yang dijadikan plt daerah sudah berstatus pensiun," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Jumat (1/10).

Menurutnya, mereka memilik hak yang sama dengan warga sipil.

BACA JUGA:  Dugaan Komunisme Menyasar Tubuh TNI, Direktur CIIA Minta Waspada

Hak tersebut yakni diperbolehkan memimpin lembaga non-TNI dan Polri.

Namun, lanjut Jamiluddin, tidak semua pensiunan TNI dan Polri layak menjadi plt gubernur, bupati atau walikota.

BACA JUGA:  Mengejutkan, Yudo Margono Bilang TNI AL Tak Disusupi PKI

"Mereka yang punya kapabilitas, integritas, amanah, dan memahami daerah tersebut yang sebaiknya diangkat menjadi plt," tuturnya.

Pimpinan seperti di atas akan lebih diterima dan mampu melanjutkan pembangunan sesuai yang sudah direncanakan.

BACA JUGA:  Dugaan PKI di TNI Meruncing, Ketua PA 212 Bersuara, Telak!

Namun, untuk TNI dan Polri yang masih aktif tentu tidak diperbolehkan menjadi plt daerah.

"Mereka ini dilarang perundang-undangan berpolitik praktis, yang salah satunya menjadi plt daerah," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co