Awas Bumerang! Pakar Ingatkan DPD Tak Perlu Ikut Isu Amendemen

02 Oktober 2021 16:30

GenPI.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta tak perlu ikut isu amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada kekhawatiran itu akan jadi bumerang.

Itu dikatakan Pakar hukum tata negara STIH Jentera Bivitri Susanti, Sabtu (2/10).

Jika memang mau mewacanakan, pastikan fokus utama ialah desain konstitusional DPD.

BACA JUGA:  Suara Lantang Bamsoet Soal Amendemen UUD 1945, Simak Kalimatnya!

“Bukan soal haluan negara, pemilihan presiden, dan lainnya,” kata Bivitri dalam Webinar 17 Tahun DPD Apa Kabar Kini, Sabtu (2/10).

Menurutnya, saat ini tidak ada relevansi untuk melakukan amendemen konstitusi.

BACA JUGA:  Haji Lulung: Untuk Apa Amendemen UUD 1945 Lagi?

Isu amendemen yang ramai dibicarakan belakangan ini tentu memiliki momen yang berbeda saat awal reformasi.

Oleh karena itu, DPD tak perlu mengambil momentum yang tidak strategis.

BACA JUGA:  Pakar: DPD Perlu Jaga Jarak Dengan Isu Amendemen UUD 1945

Menurutnya, DPD yang belum menunjukkan efektivitas kinerjanya justru bisa jadi bumerang jika ikut-ikutan soal isu amendemen.

“Lebih baik tunjukkan efektivitas dengan mengomunikasikan kerja DPD ke publik,”katanya.

Dengan demikian, masyarakat akan tahu keberadaan DPD dan paham akan kinerja mereka.

“Jadi, masyarakat di daerah paham, wakilnya memperjuangkan kepentingan daerahnya,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co