GenPI.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) diminta tak perlu ikut isu amendemen untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ada kekhawatiran itu akan jadi bumerang.
Itu dikatakan Pakar hukum tata negara STIH Jentera Bivitri Susanti, Sabtu (2/10).
Jika memang mau mewacanakan, pastikan fokus utama ialah desain konstitusional DPD.
“Bukan soal haluan negara, pemilihan presiden, dan lainnya,” kata Bivitri dalam Webinar 17 Tahun DPD Apa Kabar Kini, Sabtu (2/10).
Menurutnya, saat ini tidak ada relevansi untuk melakukan amendemen konstitusi.
Isu amendemen yang ramai dibicarakan belakangan ini tentu memiliki momen yang berbeda saat awal reformasi.
Oleh karena itu, DPD tak perlu mengambil momentum yang tidak strategis.
Menurutnya, DPD yang belum menunjukkan efektivitas kinerjanya justru bisa jadi bumerang jika ikut-ikutan soal isu amendemen.
“Lebih baik tunjukkan efektivitas dengan mengomunikasikan kerja DPD ke publik,”katanya.
Dengan demikian, masyarakat akan tahu keberadaan DPD dan paham akan kinerja mereka.
“Jadi, masyarakat di daerah paham, wakilnya memperjuangkan kepentingan daerahnya,” katanya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News