Pakar: DPD Perlu Jaga Jarak Dengan Isu Amendemen UUD 1945

Pakar: DPD Perlu Jaga Jarak Dengan Isu Amendemen UUD 1945 - GenPI.co
Pakar hukum tata negara STIH Jentera Bivitri Susanti. Foto: Tangkapan layar Zoom oleh GenPI.co

GenPI.co - Pakar hukum tata negara STIH Jentera Bivitri Susanti memberikan sejumlah refleksi di tengah peringatan 17 Tahun usia Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Bivitri mengatakan, DPD perlu mengomunikasikan kerja-kerjanya kepada publik secara efektif.

Hal ini penting agar masyarakat tahu akan keberadaan DPD dan bisa merasakan dampak dari kinerjanya di legislatif.

“DPD agar kembali ke semangat pembentukannya, yakni untuk mewakili daerah,” Bivitri dalam Webinar 17 Tahun DPD Apa Kabar Kini, Jumat (1/10).

Menurut Bivitri, DPD perlu memastikan bahwa aspirasi-aspirasi dari daerah benar-benar menjadi fokus perhatiannya.

Selain itu, lembaga tersebut juga harus memperjuangkan aspirasi dari daerah untuk dibahas di level nasional.

“Jadi, masyarakat di daerah paham wakilnya benar-benar memperjuangkan aspirasi dari daerahnya,” katanya.

Selain itu, Bivitri juga melihat bahwa DPD lebih banyak berbicara soal amendemen alih-alih memperjuangkan isu daerah ke Senayan,

Menurutnya, DPD perlu menjaga jarak dengan isu amendemen.

Pasalnya, hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi lembaga itu sendiri.

Seperti diketahui, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti sempat mengatakan bahwa DPD mendukung rencana amendemen konstitusi terkait PPHN. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya