GenPI.co - Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi menanggapi cuitan kontroversial mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Sebelumnya, Natalius Pigai memberi ajakan untuk tidak memercayai Presiden Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menurut Dedek, ujaran kebencian atau apa pun yang menyinggung priabadi seseorang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik.
"Saya pikir Bang Pigai tidak pantas berucap seperti itu. Ini bisa menimbulkan gejolak," ucap Dedek kepada GenPI.co, Senin (4/10).
Dia menjelaskan cuitan tersebut bisa berakibat fatal terhadap diri Natalius Pigai dan masyarakat Papua.
Sebab, Dedek menilai ucapan tersebut sedikit ceroboh sehingga bisa memicu gejolak.
"Apabila dia betul memaksudkan untuk Pak Jokowi dan Ganjar, tetapi menulis 'Jawa Tengah'. Ini yang menimbulkan gejolak," jelasnya.
Sementara itu, pengacara Rinto Wardana pun mengatakan tindakan Natalius Pigai bisa saja diproses hukum.
Menurut Rinto, ucapan tersebut berupa hasutan untuk tidak memercayai Jokowi, Ganjar, dan Jawa Tengah.
"Ujaran jangan percaya adalah bentuk hasutan dan provokasi. Jadi, ini adalah tindak pidana. Pigai bisa diproses hukum," kata Rinto. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News