GenPI.co - Politikus PDIP Kapitra Ampera memberi peringatan keras kepada Front Persaudaraan Islam (FPI). Dia meminta New FPI harus mengedepankan aturan.
"Saya rasa selagi tidak menentang aturan, masyarakat boleh membentuk ormas, termasuk FPI baru," ucap Kapitra kepada GenPI.co, Kamis (7/10).
Menurutnya, pembentukan suatu organisasi masyarakat sudah diatur sehingga pemerintah bisa hadir untuk membimbingnya.
Sebab, kata Kapitra, pelarangan FPI sebelumnya karena sudah dianggap menentang aturan yang berlaku.
"Jadi, sederhananya, kalau new FPI ini mematuhi aturan, negara harus melindunginya. Namun, jika melanggar, negara pun berhak menindak tegas," jelasnya.
Seperti diketahui, pembentukan organisasi masyarakat telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2017.
Selain itu, kabar terbentuknya new FPI dibenarkan oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
Novel mengatakan new FPI sudah dibentuk dan telah menentukan ketuanya.
"Benar (sudah ditentukan ketuanya, red). Selamat dan sukses kepada KH Buya Qurtubi Jaelani," kata Novel. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News