Pentolan 212 Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke 5 Petinggi FPI

Pentolan 212 Desak Pemerintah Beri Kompensasi ke 5 Petinggi FPI - GenPI.co
Ilustrasi demo massa FPI. FOTO: Antara

GenPI.co - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminudin menilai pembebasan lima mantan petinggi FPI dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan sudah sangat tepat.

Lima orang tersebut, yaitu Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi yang dihukum delapan bulan penjara dinyatakan bebas pada Rabu(6/10).

Menurut Aminudin, pemerintah perlu menindaklanjuti perkara tersebut agar kelima mantan petinggi FPI itu bisa bebas secara layak.

BACA JUGA:  Ya Ampun, Sudah 3 Bulan PNS Tidak Digaji

Dia lantas mendesak pemerintah supaya memberikan bantuan yang sesuai bagi kelimanya.

"Pemerintah harus memberikan kompensasi secara materil kepada mereka (lima mantan petinggi FPI, red)," ucap Aminudin kepada GenPI.co, Rabu (6/10).

BACA JUGA:  Polisi Bakal Garap Natalius Pigai, Siap-siap

Selain itu, pentolan 212 menuntut pemerintah agar membersihkan nama kelima mantan petinggi FPI itu.

Sebab, kata Aminudin, hal itu perlu dilakukan pemerintah setelah aparat hukum dinilai tebang pilih dalam perkara protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Demokrat Salip Golkar, PSI Jadi Kuda Hitam

"Pemerintah harus merehabilitasi nama mereka. Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, semua pelanggar kerumunan akibat melanggar prokes harus dihukum," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya