GenPI.co - Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan pihaknya kaget ketika pemerintah tiba-tiba mengusulkan pelaksanaan pemilu pada 15 Mei 2024.
Dia mengatakan saat itu Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konferensi pers untuk mengusulkan pemilu pada 15 Mei 2024 yang merupakan hasil dari rapat terbatas.
"Akhirnya tentu kami kaget juga terhadap sesuatu yang menurut hemat saya, pemerintah terdorong untuk melakukan itu," ucap Guspardi dalam diskusi daring, Jadwal Rumit Pemilu 2024, Sabtu (9/10).
Menurut Politikus PAN itu, seharusnya pemerintah melibatkan DPR RI untuk mendiskusikan masalah yang dianggap krusial lantaran agar terjadi harmonisasi.
"Pihak KPU sudah mengusulkan 21 Februari, pihak pemerintah meminta 15 Mei, tentu ini memunculkan pro dan kontra," katanya.
Guspardi Gaus menambahkan bahwa jadwal pelaksanaan pemilu yang dibahas di Komisi II sebelum ada usulan dari pemerintah masih belum dinyatakan final.
"Ini kan sebagai sesuatu yang krusial, akan menimbulkan debat dan pembelahan di Komisi II yang mana ada sembilan fraksi," papar dia.
Usulan pemerintah menggelar pemilu pada 15 Mei 2024 disebutkan Guspardi karena ditakutkan adanya gejolak politik.
"Persoalan seandainya 21 Februari dilakukan Pileg dan Pilpres akan menimbulkan gejolak politik dan tidak ada harmonisasi di pemerintah pusat," ungkap dia.
Selain itu, alasan pemerintah ialah masalah finansial dan anggaran Pemilu 2024.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News