Mahfud MD Makin Gencar Kejar Uang BLBI, Ini Buktinya

Mahfud MD Makin Gencar Kejar Uang BLBI, Ini Buktinya - GenPI.co
Mahfud MD Makin Tegas Kejar Uang BLBI, Ini Buktinya. (Foto: Kemenko Polhukam) )

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa saat ini pihaknya makin mantap mengejar kembalinya uang negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

Pasalnya, kini Satgas BLBi dibekali Keppres baru dan personil tambahan yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran Pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran Pelaksana. 

Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim Polri ke dalam Keppres baru diperlukan terutama mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

BACA JUGA:  Prabowo Bakal Jadi Pengganjal Ridwan Kamil, Begini Kata Qodari

“Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/10). 

Mahfud menambahkan, jika Satgas BLBI menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/BPN. 

BACA JUGA:  Saran Ahli untuk Densus 88, Aksi Teroris Bisa Dicegah dengan ini

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.

Meski pada dasarnya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul. 

BACA JUGA:  Meski Sedang Dipenjara, Elektablilitas Habib Rizieq Lampaui Puan

“Saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” ujar Mahfud. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya