GenPI.co - Nama pejabat hingga menteri mendadak disinggung soal penggelapan pajak lintas negara. Hal sensitif ini menyenggol sejumlah nama penting.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membuka ini.
Dia membongkar ada beberapa nama pejabat negara yang namanya masuk dalam Pandora Papers.
Pandora Papers sendiri merupakan 12 juta dokumen yang mengungkapkan aset tersembunyi, penghindaran pajak, dan kasus pencucian uang oleh beberapa orang terkaya dan berkuasa di dunia.
"Jika ada pejabat negara yang namanya disebut dan tidak bisa menjelaskan asal dana atau memberikan klarifikasi dengan bukti yang kuat, sebaiknya mundur," ujar Bhima kepada GenPI.co, Sabtu (9/10).
Hal itu dinilai sebagai bentuk pertanggung jawaban moral.
Sebab, kasus serupa pernah terjadi di Islandia, saat nama Perdana Menteri masuk dalam Panama Papers, kemudian diberhentikan oleh Mahkamah Agung.
"Sangat disayangkan sejak adanya Panama Papers 2016, beberapa nama-nama yang disebut dalam laporan masih bebas melakukan aktivitas bisnis," tuturnya.
Panama Papers itu memuat informasi terkait penggelapan pajak lintas negara.
"Bahkan, mereka masih duduk di pemerintahan tanpa ada konsekuensi hukum apapun," tegasnya.
Dia berharap agar nasib Pandora Papers tidak mengulang lagi seperti kejadian laporan sebelumnya.
"Seakan terjadi normalisasi praktik perusahaan cangkang di tax haven, padahal pemerintah sedang berkomtimen melakukan reformasi pajak lewat RUU HPP," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News