GenPI.co - Rasamala Aritonang, salah satu mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada niatan untuk membentuk partai politik.
"Benar, Kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan parpol adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Menurut Rasmala, parpol yang dibentuk yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
"Sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," jelasnya.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini mengatakan, sudah mendiskusikan dengan beberapa kawannya yang juga mantan pegawai KPK.
Selain itu, ia juga bakal meminta masukan dan pandangan dari tokoh-tokoh bangsa perihal pembentukan parpol tersebut.
"Lakso Anindito, Hotman (Tambunan), dan ada beberapa orang lagi. Saya juga dalam waktu dekat sedang mengupayakan untuk ketemu tokoh-tokoh untuk minta pandangan dan masukkan," ucapnya.
Dia mengakui tidak mudah membentuk parpol karena syaratnya yang rumit. Kendati demikian, kata dia, rencana tersebut layak dicoba untuk perubahan dan kemajuan Indonesia.
Rasamala mengatakan parpol yang dibentuk sudah memiliki nama yakni Partai Serikat Pembebasan dengan ideologi Pancasila yang hakiki.
"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tetapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud, saya yakinbisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan Indonesia," bebernya.
Rasamala, salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat proses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News