GenPI.co - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Feri Amsari, memberi tanggapan terkait peristiwa aparat membanting demonstran mahsiswa yang sedang unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang.
Padahal, Kapolri Jendral Listyo Sigit sudah menginstruksikan untuk bersikap lebih humanis dalam menjaga kemaman masyarakat.
“Menurut saya Kapolri Jendral Listyo Sigit harus mendisiplinkan bawahannya,” ujarnya kepada GenPI.co, Kamis (14/10).
Tidak hanya itu, dirinya juga berharap ada sebuah sanksi dari kapolri Jendral Listyo sigit untuk pelaku yang membanting salah satu mahasiswa tersebut.
“Sanksi kedisiplinan tegas perlu dilakukan bahkan pemidanaan harus diberikan kepada oknum aparat yang bermasalah,” katanya.
Di sisi lain, Ketua BEM UGM Muhammad Farhan menilai Presiden Jokowi juga harus ikut bertanggung jawab atas kegagalan aparat kepolisian.
“Tidak ada mekanisme "carrot and stick" dalam segala problematika yang ada di dalam tubuh Polri oleh Presiden,” ujarnya.
Menurut Farhan, Jokowi perlu ambil tindakan agar hal yang terus berulang ini tidak terjadi lagi. Sebab, menyampaikan dilindungi oleh konstitusi.
“Setidaknya dari Presiden perlu memberikan ancaman untuk menarik anggaran yang serius dari institusi yang katanya mengayomi rakyat Indonesia,” katanya.
Tidak hanya itu, Farhan juga memberi saran kepada Jendral Listyo Sigit untuk merevolusi mental para aparat kepolisian sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi.
“Sebagai pimpinan dari institusi Polri, Kapolri perlu memiliki itikad merevolusi mental. Tidak hanya meminta maaf dan menciptakan wacana kepada publik dengan berbagai post truth yang dibuat,” tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News