Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Kawasan Elite Green Lake City

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Kawasan Elite Green Lake City - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Tim Ditreskrimus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan elite Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Penggerebekan tersebut dilakukan di Ruko Crown Blok C1-7, empat lantai.

"Ini adalah kantor debt collector yang berafiliasi pada 13 perusahaan pinjol yang 10 diantaranya ilegal," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Tangerang dalam keterangannya.

BACA JUGA:  Perintah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, Sikat Pinjol Ilegal

Yusri menjelaskan pihaknya menemukan dua jenis penagihan yang dilakukan oleh oknum tersebut yakni pertama melalui langsung didatangi dengan ancaman.

Kemudian, kedua melakukan penagihan melalui media sosial.

BACA JUGA:  Masyarakat Diancam Pinjol Ilegal, Segara Lapor Polisi

Dalam penagihan melalui media sosial bahkan juga menyertakan gambar-gambar tak senonoh agar peminjam melunasi.

"Ini akan kami kenakan pasal pornografi di sini," tegas dia.

BACA JUGA:  Pinjol Ilegal Meresahkan, Polres Jakpus Bertindak Keras

Sementara itu, terdapat 32 orang yang diamankan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya