GenPI.co - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten.
Menurut dia, peristiwa itu kerap terjadi sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari instansi Kepolisian.
"Kekerasan aparat kepada masyarakat yang menyampaikan aksi penyampaian pendapat tentunya tak bisa ditoleransi," ucap Bambang kepada GenPI.co, Jumat (15/10).
Bambang menjelaskan kondisi itu pun juga berlaku bagi para pengunjuk rasa bila melakukan kekerasan kepada aparat.
Akan tetapi, dia mengatakan aparat seharusnya memahami bahwa terdapat batasan dalam melakukan tindak kekerasan.
Misalnya, kata dia, massa demo yang sudah tidak bisa dikendalikan dengan merusak properti atau membahayakan orang lain.
"Kewenangan kekerasan aparat hanya diperbolehkan untuk mencegah aksi yang membahayakan publik atau merusak fasilitas publik," tegasnya.
Oleh karena itu, Bambang menyayangkan tindakan tersebut terus menerus terjadi saat adanya unjuk rasa.
Meski demikian, dia mengungkapkan kondisi aparat sejauh ini ada yang mudah tersulut emosi saat di lapangan.
"Yang terjadi, kebanyakan personel aparat tidak bisa menahan diri terhadap provokasi pelaku aksi. Ini yang seharusnya diperbaiki," imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News