GenPI.co - Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang mengaku pengin mendirikan partai politik baru usai diberhentikan dari lembaga Antirasuah tersebut.
Diketahui, Rasamala Aritonang menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan akibat dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.
Bahkan, dirinya sudah menyiapkan nama parpol yakni Partai Serikat Pembebasan.
Di samping itu, Partai Serikat Pembebasan bertujuan untuk dijadikan kendaraan dalam memberantas korupsi dengan mengutamakan prinsip integritas.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan Partai Serikat Pembebasan," ujar dia dalam keterangannya, baru-baru ini.
Selain itu, alasan memilih nama Partai Serikat Pembebasan karena utamanya memberantas kejahatan korupsi.
Partai Serikat Pembebasan sendiri nantinya akan berideologi Pancasila.
"Serikat bermakna kebersamaan dan kekuatan kolektif sebagai suatu gerakan untuk membebaskan dari belenggu penderitaan, utamanya akibat kejahatan korupsi," tutur dia.
Sementara, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap memberi dukungan jika memang ada niatan membuat partai politik baru tersebut.
"Termasuk Bang @RasamalaArt yang ingin bikin parpol, apalagi integritas Bang Mala juga sudah teruji di KPK," tandas Yudi pada akunnya di Twitter.(mcr9/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News