Nasib 57 Mantan Pegawai KPK Kini Ada di Tangan Kapolri Listyo

Nasib 57 Mantan Pegawai KPK Kini Ada di Tangan Kapolri Listyo - GenPI.co
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Praktisi hukum Andi Syafrani angkat bicara terkait rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK untuk dijadikan aparatur sipil negara (ASN) Polri. 

Dia menilai, langkah tersebut yang diambil Kapolri Listyo solusi yang sangat terbaik.

"Ini sebuah upaya yang baik untuk menampung (mantan pegawai KPK, red)," ujar Andi dalam diskusi virtual yang diikuti GenPI.co, Kamis (14/10/2021).

BACA JUGA:  Polisi Banting Mahasiswa, Setara Institute Desak Kapolri Listyo

Tentu bukan tanpa alasan Andi menyambut baik langkah Kapolri menampung eks pegawai KPK tersebut.

Sebab, para mantan pegawai KPK itu telah menunjukkan kinerja yang sangat baik terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Polisi Banting Pendemo, Nama Jokowi dan Kapolri Listyo Disebut

Namun, Andi justru saat ini mempertanyakan keseriusan dari rencana Kapolri Listyo tersebut.

"Karena sampai hari ini, kita belum mendengar adanya proses yang lebih konkret terhadap penampungan (mantan pegawai KPK, red)," tandas Andi.

BACA JUGA:  Pengamat Politik: Jokowi Akhirnya Memilih Megawati Soekarnoputri

Sebelumnya, Jenderal Listyo ingin merekrut para pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya