Novel Bamukmin Beri Rapor Merah ke Jokowi, Habib Rizieq Disebut

20 Oktober 2021 20:43

GenPI.co - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin memberikan rapor merah dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan Maruf Amin.

Bahkan, menurutnya rapor merah itu terjadi hampir di segala bidang.

"Dengan begitu harus sadar diri untuk mengundurkan diri seusai TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001," ujar Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Rabu (20/10/2021).

BACA JUGA:  Kata Pengacara Habib Rizieq, McDanny Nggak Level

Pentolan 212 ini lantas menyoroti hukuman yang diterima mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab soal pelanggaran protokol kesehatan.

Padahal, di saat yang sama presiden pun diduga kerap melakukan pelanggaran prokes di sejumlah kunjungannya ke daerah.

BACA JUGA:  BEM Unsoed Ungkit Janji Nawacita Jokowi - Isu Korupsi Disorot

Di sisi lain, kejelasan soal kasus pembantaian enam laskar FPI juga dipertanyakan.

Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 juga dinilai buruk.

BACA JUGA:  Komika McDanny Diduga Menghina Habib Rizieq, Novel Bamukmin Tegas

"Terburuk di dunia, sampai jumlah korban Covid-19 di Indonesia pernah nomor satu dunia," katanya.

Novel juga menyinggung perihal partainya Jokowi yang diduga terkorup se-Indonesia.

Dia turut menyoroti RUU HIP yang diinisiatori oleh PDIP.

Dia menilai hal itu membuat rezim Jokowi sangat berbahaya.

Sebab, RUU HIP ingin mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.

Selain itu, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1996 yang melarang komunisme, marxisme, dan leninisme juga akan dicabut.

"Yang pasti Indonesia menjadi surga untuk komunisme, aliran sesat, penista agama, koruptor, kemaksiatan, dan kemungkran," tutur dia.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co