GenPI.co - Direktur Lokataru Haris Azhar menampilkan simbol pembungkaman saat mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan penasihat hukumnya, Haris mengenakan makser putih yang diberi tanda silang warna merah.
Kuasa hukum Haris, Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan bahwa masker bertanda silang itu merupakan simbol pembungkaman terhadap aktivitas yang mengkritisi kerja pejabat publik.
"Ada pembungkaman terhadap aktivitas yang mengkritisi kerja-kerja pejabat publik. Ini tanda dari masker ini," kata Nelson di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Nelson pun memberikan contoh nyata dari pembungkaman tersebut, yakni kliennya, Haris Azhar yang dinilai mencemarkan nama baik setelah membuat konten di YouTube.
"Iya dong, dalam hal ini iya. Dan banyak kasus lain. Ada laporan yang kemudian kami jadikan konten YouTube, tetapi kemudian dianggap mencemarkan nama baik," ucap Nelson.
Diketahui, Haris Azhar & Fatia Maulida datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi agenda mediasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Namun, mediasi yang sudah dijadwalkan pada Kamis (21/10) ditunda.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9).
Pelaporan itu berhubungan dengan tayangan YouTube Haris yang menyoal keterlibatan Luhut dalam rencana eksplorasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengeklaim informasi yang disampaikan Haris dalam video YouTube iu adalah kabar bohong.
Laporan itu juga dilakukan karena Haris dan Fatia tidak merespons somasi yang dilayangkan pihak Luhut Binsar Pandjaitan. (cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News