GenPI.co - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menanggapi kasus Aipda Monan Parlindungan Ambarita.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Aipda Ambarita itu memaksa untuk melihat handphone seseorang.
Perbuatan tersebut lantas viral di media sosial, sehingga membuatnya dipindahtugaskan menjadi Humas Polda Metro Jaya.
Menurut Bambang, semua anggota polisi seharusnya lebih humanis sesuai dengan jargon Polri.
"Kapolri Listyo jangan hanya menunggu viral dulu, lantas ditindak anggotanya," tegas Bambang kepada GenPI.co, Rabu, (20/10/2021).
Bambang menambahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perlu merombak sistem di Kepolisian.
Sebab, menurutnya, tindakan anggota yang melanggar aturan Polri harus mendapat binaan lebih lanjut.
Selain itu, dia mengatakan pembinaan kepada anggota kepolisian harus segera dimulai.
"Jadi, selain pembenahan sistem aduan dari masyarakat, Kapolri harus menginstruksikan kepada para anggotanya agar lebih humanis di lapangan," jelasnya.
Seperti diketahui, akibat kasus viral Aipda Ambarita, dirinya lantas mengisi pos baru sebagai Humas Polda Metro Jaya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News