GenPI.co - Kuasa hukum Rachel Vennya, yaitu Indra Raharja mengatakan bahwa kliennya dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik.
Meskipun demikian, pihaknya enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang disampaikan ke kliennya tersebut.
"Sebagaimana Rachel sampaikan, klien kami berkomitmen menyelesaikan ini secara cepat juga," kata Indra di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Indra mengaku bersyukur pihak kepolisian bisa profesional dalam menangani kasus ini.
Dia mengatakan, hal-hal yang bersifat elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan ke pihak kepolisian.
"Kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, dan disaksikan oleh klien kami," katanya.
Sebelumnya, usai keluar dari ruang penyidik, Rachel Vennya mengatakan permintaan maafnya ke publik.
Dia meminta maaf dan menyadari kesalahannya telah membuat resah publik.
Saat ini pihaknya mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, Rachel Vennya diperiksa di Polda Metro Jaya sejak siang hingga menjelang dini hari.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News