Jaksa Agung Bakal Hukum Mati, Koruptor Jiwasraya Siap-siap

29 Oktober 2021 02:00

GenPI.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah mengkaji hukuman mati tehadap terdakwa mega korupsi Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan tuntutan mati bagi kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri karena telah merugikan uang negara triliunan rupiah.

"Bapak Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (22/10).

BACA JUGA:  Rocky Gerung Sentil Hasto, Isinya Tajam

Misalnya, kata Leonard, akibat korupsi Jiwasraya, banyak masyarakat luas serta para pegawai yang seharusnya mendapat jaminan sosial jadi tak terpenuhi haknya.

Hal serupa juga kembali terjadi pada kasus korupsi Asabri yang turut merugikan hak-hak prajurit di Indonesia.

BACA JUGA:  Surya Paloh Minta Kader Nasdem Pandai Bergosip

Padahal mereka memiliki harapan untuk masa pensiun dan masa depan keluarganya lewat asuransi yang dikelola PT Asabri.

"Sangat memprihatinkan kita bersama, di mana tidak hanya menimbulkan kerugian negara namun sangat berdampak luas kepada masyarakat maupun para prajurit," kata dia.

BACA JUGA:  Bamsoet Sebut Pancasila Bukan Warisan Nenek Moyang

Selain itu, Jaksa Agung juga memungkinkan menggunakan konstruksi hukum alternatif agar hasil rampasan dari kasus korupsi dapat bermanfaat langsung.

"Adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi," kata dia.

Adapun dua kasus megakorupsi ini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Ada enam terdakwa yang kini disidang di kasus korupsi Jiwasraya. Sementara untuk kasus Asabri, total ada delapan terdakwa yang telah diseret ke meja hijau.

Pengelolaan keuangan dan dana investasi pada Jiwasraya merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co