Laksamana Yudo Terhalang Kasus KRI Nanggala, Pupus Jadi Panglima

03 November 2021 13:55

GenPI.co - Laksamana Yudo Margono disebut terhalang kasus KRI Nanggala. Mimpi menjadi Panglima TNI langsung pupus.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto membeberkan alasan mengapa Laksamana TNI Yudo Margono kesulitan mendapat jabatan Panglima TNI.

Menurutnya, salah satu hal yang membebaninya dalam menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto adalah tenggelamnya KRI Nanggala 402.

BACA JUGA:  Terkait Panglima TNI, Akhirnya KSAL Yudo Margono Buka Suara

“Namun, dengan adanya tragedi tenggelamnya KRI Nanggala 402 mungkin saja hal ini menjadi hambatan untuknya,” ujar Satyo kepada GenPI.co, Rabu (3/11). 

Seharusnya, menurut Satyo kejadian tersebut bisa saja dihindar apabila KSAL mengontrol kualitas dan mengevaluasi alat tempur AL. 

BACA JUGA:  Kalau Sesuai Urutan, KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru

“Mungkin saja tragedi itu tidak pernah terjadi dan gugurnya seluruh awak kapal selam tersebut menjadi tragedi,” katanya.

Satyo juga menilai kejadian itu akan menjadi alasan krusial bagi Laksamana Yudo dalam mengikuti prasyarat untuk mendapat persetujuan DPR dalam proses fit n proper tes. 

BACA JUGA:  Angkatan Laut Harap Sabar, Istana Belum Angkat Laksamana Yudo

“Karena seorang Panglima mestinya bisa bersih dari beban persoalan dalam track record,” katanya.

Untuk diketahui, hari ini Presiden Jokowi mengirim Surat Presiden tentang pergantian Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam suratnya, Jokowi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Surpres ini diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia diterima langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dan para wakil ketua Dewan lainnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co