Angkatan Laut Harap Sabar, Istana Belum Angkat Laksamana Yudo

Angkatan Laut Harap Sabar, Istana Belum Angkat Laksamana Yudo - GenPI.co
Angkatan Laut diminta untuk sabar. Sampai saat ini, Istana belum mengeluarkan sinyal untuk mengangkat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. FOTO: Antara

GenPI.co - Angkatan Laut diminta untuk sabar. Sampai saat ini, Istana belum mengeluarkan sinyal untuk mengangkat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy Satyo Purwanto memberi tanggapannya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera menanggalkan jabatan dan kekosongan tersebut harus segera diisi agar pertahanan tanah air tidak melemah. 

BACA JUGA:  Kalau Sesuai Urutan, KSAL Yudo Margono Jadi Panglima TNI Baru

“Istana belum tentu mengangkat perwira tingga dari matra angkatan laut, yaitu Laksamana Yudo Margono” ujar Satyo kepada GenPI.co, Selasa (3/11).

Kendati demikian, menurutnya jabatan pergantian Panglima TNI di era Reformasi mengacu pada pasal 13 UU no 34 tahun 2004 tentang TNI.

BACA JUGA:  Yudo Margono Punya Peluang Jadi Panglima TNI Jika Ini Dilakukan

“Pada UU tersebut dibuat sebuah tradisi bahwa jabatan Panglima TNI dijabat bergantian atau semacam rotasi di ketiga angkatan darat, laut, dan udara,” tuturnya.

Satyo lantas memaparkan UU no 34 thn 2004 ttg TNI pasal 13 ayat 3, bahwa pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.

BACA JUGA:  Kans Calon Panglima TNI, KSAL Yudo Vs KASAD Andika Kuat Mana?

“Dalam ayat 4, disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan,”.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya