GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta pemerintah menambah alokasi anggaran peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, penambahan anggaran bisa meningkatkan rasa tanggung jawab partai politik.
"Kalau perlu dinaikkan anggaran negara ke partai politik untuk bantuan keuangan partai politik," kata Zulfikar di DPR RI, Kamis (4/11/2021).
Zulfikar juga meminta agar kenaikan tersebut bisa diiringi dengan sanksi tegas. Sanksi tersebut bisa diberikan jika ada oknum parpol yang melakukan korupsi.
“Kalau emang ada yang macam-macam begitu, katakanlah KKN kalau perlu partainya dibubarkan selain orangnya juga dihukum untuk beberapa tahun," ungkapnya.
Politikus Golkar itu mengatakan, pemerintah bisa mempertimbangkan usulan KPK terkait alokasi anggaran untuk peserta pemilu, yakni dinaikan hingga 50 persen.
"KPK pernah bilang 50 persen, karena di negara-negara yang lain itu ada yang 60,” katanya.
Sebagai informasi, dana bantuan parpol terakhir kali dinaikkan pada 2018 lewat PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Berdasarkan peraturan tersebut, dana bagi setiap parpol dihitung berdasarkan jumlah, mendapat Rp1.000 per suara sah untuk tingkat pusat atau naik dari semula Rp108.
Sementara itu, untuk tingkat DPRD dan pemerintah kota atau kabupaten, menjadi Rp 1.500 per suara sah. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News