GenPI.co - Ada permintaan khusus yang dilayangkan pengamat ke DPR. Ada hal urgent apa? Mengapa juga Panglima TNI ikut disebut?
Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyoroti sosok KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Andika sebelumnya diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di DPR harus dilakukan secara transparan.
Dia pun meminta agar DPR menguji secara serius komitmen calon panglima TNI.
Bukan tanpa alasan, menurut Gufron, Jenderal Andika sempat menjadi terduga kasus pelanggaran HAM.
“Atas demokrasi, HAM, pemberantasan korupsi, khususnya dugaan keterkaitan KSAD Jenderal Andika Perkasa dalam pembunuhan Theys Hiyo Eluay,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Sabtu (6/11).
Tidak hanya itu, dirinya juga menilai Jenderal Andika sepatutnya ditolak karena memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis.
“DPR wajib melibatkan dan meminta pendapat publik dalam menguji dan menilai calon panglima TNI lewat lembaga independen atau pakar yang kredibel,” katanya.
Kemudian, menurutnya, DPR juga perlu melibatkan Komnas HAM dan KPK serta lembaga-lembaga masyarakat sipil lainnya dalam menguji calon panglima TNI.
Bukan tanpa alasan, menurut Gufron, sudah menjadi kewajiban DPR untuk menguji calon tersebut secara seksama.
“Jangan sampai ada kesan bahwa DPR RI hanya sekadar menjadi juru stempel Presiden Jokowi,” katanya.
Selain itu, menurut Gufron, DPR berhak menolak dengan memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya kepada presiden apabila terjadi penolakan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News