MUI Angkat Bicara, Fatwa Kripto Ditentukan Ijtimak Ulama Besok

08 November 2021 21:20

GenPI.co - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF menanggapi soal simpang siurnya fatwa soal mata uang kripto atau cryptocurrency.

Adapun, dalam beberapa tahun terakhir popularitas kripto terus meningkat tajam di Indonesia.

Hasanuddin mengatakan, sampai hari ini MUI belum memutuskan fatwa apa pun soal kripto.

BACA JUGA:  Menteri Kuat Jokowi Temui Eks Orang Paling Tajir Sedunia

"Itu, mungkin salah satu yang mau diangkat di Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI, besok," kata Hasanuddin kepada GenPI.co, Senin (8/11).

Ya, dalam waktu dekat, nasib kripto akan segera ditentukam dan difatwakan oleh MUI.

BACA JUGA:  MUI Teken MOU Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Hebron

"Iya, Selasa, Rabu, Kamis ini. Di hotel Sultan, Jakarta" katanya.

Jadi, masyarakat pun diminta bersabar terkait fatwa soal mata uang kripto ini.

"Masih proses," katanya.

Seperti diketahui, data dari Kemendag mengungkap bahwa hingga akhir Mei 2021, jumlah investor kripto sebanyak 6,5 juta.

Angka tersebut, naik 50 persen dibanding tahun sebelumnya, yang mana hanya sekitar 4 juta orang.

Di tengah popularitas kripto, isu soal fatwa haram atau halal pun bermunculan.

Perbincangan makin hangat tatkala PWNU Jatim mengeluarkan usulan fatwa haram untuk kripto.

Sementara itu, dalam keterangan resmi MUI, Ijtimak Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring dan luring.

Adapun, tema yang diangkat ialah Optimalisasi Fatwa Untuk Kemaslahatan Bangsa.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co