Judical Review Ditolak MA, Pendiri Demokrat Sebut Nama Yusril

10 November 2021 09:20

GenPI.co - Salah satu pendiri Demokrat Hencky Luntungan berkelit soal gugatan judical review yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, saat ini Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum gugatan itu hanya sedang diuji.

"No dari MA, itu artinya mengembalikan berkas untuk dilengkapi kembali, bukan ditolak," kata Hencky saat dihubungi GenPI.co, Selasa (9/11).

BACA JUGA:  Sindir Moeldoko, Demokrat Apresiasi Pembentukan Partai Baru

Usai dikembalikan, Hencky menyebut Yusril perlu menganalisis argumen hukum dan juga melengkapi berkas formil lainnya.

Menurut Hencky, pihak MA baik secara langsung atau tidak, mereka hanya ingin menguji kapasitas dan kredibilitas Yusril.

BACA JUGA:  Panas Pol! Demokrat vs KLB Kembali Lanjutkan Sidang

"JR ini sesuatu yang baru dan akan membuka tabir kehidupan sistem politik dan parpol. Kebetulan pintu masuknya saat ini ialah Demokrat," katanya.

Dengan demikian, Hencky menilai pertarungan para ahli hukum tata negara ini adalah pertarungan terbuka.

BACA JUGA:  Surya Paloh Mendadak Muncul, Langsung Singgung Partai Demokrat

"Kami akan terus berjuang mengembalikan marwah Demokrat," ujar Hencky.

Seperti diketahui, Jubir KLB Demokrat Muhammad Rahmad juga sudah angkat bicara usai kabar ditolaknya JR di MA.

Alih-alih kecewa, dia justru mengatakan hal ini adalah keuntungan besar bagi kubu Moeldoko.

Sebab, jika JR di MA ini dikabulkan, AHY justru bisa punya peluang untuk memperbaiki AD/ART miliknya.

Padahal, di PTUN pihaknya sendiri sedang menggugat persoalan AD/ART lewat gugatan Nomor 150. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co