GenPI.co - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberi saran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.
Menurutnya, lembaga antirasuah itu harus lebih baik fokus mengusut dugaan permasalahan dalam bisnis tes PCR.
"Mesti memprioritaskan kasus-kasus itu. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," ujar Refly Harun dalam keterangannya, Minggu, (14/11/2021).
Bahkan, Refly melihat KPK terkesan sedang melakukan audit, bukan invetigasi kasus korupsi.
"Kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," terang dia.
Dirinya juga merasa bahwa jika KPK saat ini terus menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain.
Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan buruk terhadap publik soal kasus Formula E.
"Politik kita sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi," tegas dia.
Oleh sebab itu, diharapkan proses hukum benar-benar dijalankan bagi pihak-pihak yang diduga terkait kasus korupsi.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ikut buka suara soal pihak dalam menangani kasus Formula E.
Ali Fikri menyatakan penyelidikan lembaga antirasuah terhadap penyelenggaraan Formula E, masih berproses.(gir/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News