Luhut Binsar Dilaporkan ke KPK, Pakar: Tak Terpengaruh Kekuasaan

15 November 2021 09:10

GenPI.co - Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melaporkan dua menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam bisnis PCR.

Adapun menteri yang dilaporkan ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dewan Pakar Asosiasi Pembicara Profesional Indonesia Emrus Sihombing angkat bicara terkait pelaporan tersebut.

BACA JUGA:  Jokowi Harus Ambil Langkah Tegas Kepada Luhut dan Erick Thohir

Emrus, sapaan akrabnya mengatakan, Luhut Binsar dan Erick Thohir harus siap untuk diaudit dan diperiksa.

"Yang jelas KPK dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kekuasaan apapun," ujar Emrus kepada GenPI.co, Minggu (14/22).

BACA JUGA:  Pengamat Desak Jokowi Bongkar Kasus yang Seret Luhut Pandjaitan

Di sisi lain, Emrus menilai pelaporan yang dilakukan oleh partai tersebut sangat lemah dan politis.

Sebab, kata Emrus, pelapor tidak mempunyai fakta, data, dan bukti yang kuat.

BACA JUGA:  Luhut dan Erick Thohir Bisnis PCR? Mahfud MD Angkat Bicara

"Untuk itu, saya menyarankan agar pelapor segera mencabut laporan tersebut," kata Emrus.

Emrus menambahkan, jika ingin melaporkan, sebaiknya Prima melengkapi fakta, data, bukti, dan argumentasi yang kuat terlebih dahulu.

Hal itu penting dilakukan agar laporan tersebut tidak terkesan politis.

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan dua menteri Jokowi dalam bisnis PCR mencuat ke publik.

Dugaan itu pun mendapat respons dari banyak pihak, termasuk Emrus Sihombing. (*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co