GenPI.co - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul ikut menyoroti langkah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK.
Diketahui, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro sekaligus didampingi anggota TGUPP Bambang Widjojanto (BW) serta Adnan Pandu Praja yang juga eks pimpinan KPK mengajukan dokumen.
Dia mengatakan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa bekerja secara profesional meski harus berhadapan dengan dua eks pimpinan lembaga antirasuah itu.
Sehingga, dia juga percaya kinerja KPK dalam menangani kasus Formula E tidak akan terganggu.
"Harus diingat KPK di era Firli dengan KPK di era-era sebelumnya, di mana Bambang dan Pandu, mereka mungkin bisa berperan, tetapi untuk sekarang saya mohon jangan mendahului," ujar Ruhut dikutip dari JPNN.com, Senin (15/11/2021).
Sebelumnya, sejumlah petinggi Pemprov DKI dan PT Jakpro menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada KPK, Selasa (9/11/2021).
Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyampaikan pihaknya datang ke KPK dalam rangka membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E.
Dia menerangkan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK.
Salah satunya dengan cara memberikan informasi-informasi secara lengkap dan detail.
"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk, dan compliance," tandasnya.(cr1/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News