GenPI.co - Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Prasetyo Hadi mengatakan ada beberapa bagian dalam amar putusan MK itu yang harus dicermati oleh pemerintah.
“Saya dan Kemendagri kan membawahi masalah kepemiluan. Kemudian dengan Kementerian Hukum, kami membuat satu tim,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/7).
Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan hasil kajian dari tim ini nantinya diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya tim akan menunggu arahan dari Prabowo. Dia pun meminta publik untuk sabar menunggu tindak lanjut dari pemerintah soal putusan MK itu.
“Ketika hasil analisis dari kementerian selesai, kami akan minta petunjuk Bapak Presiden. Pasti akan disampaikan pada waktunya nanti,” ujarnya.
Dia menyampaikan pemerintah tentu menghormati putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah itu.
“Kami hormati, dan tentu pemerintah pun tidak akan tinggal diam. Artinya kami akan analisis hasil putusan MK itu,” ucapnya.
MK diketahui mengeluarkan putusan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda waktu 2,5 tahun.
Pemilu nasional ini mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian juga anggota DPR RI, dan DPD.
Sedangkan untuk pemilu daerah meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten atau kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News