Suara Lantang Refly Harun Sentil Prabowo : Fadli Zon Itu Dibayar

20 November 2021 12:20

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara memberi tanggapan terkait teguran yang diterima oleh Anggota DPR RI Fadli Zon.

Seperti diketahui, Fadli Zon diberi teguran oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto lewat Sekjen partai yang diungkapkan oleh Jubir Partai Gerindra Habiburokhman.

"Fadli Zon itu dibayar sebagai anggota DPR yang punya kewajiban melakukan pengawasan, bukan sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra saja," ujar Refly Harun kepada GenPI.co, Jumat (19/11).

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kersen Campur Madu Dahsyat, Khasiatnya Cespleng

Menurut Refly Harun, tidak peduli apa jabatannya, sekali dibayar oleh rakyat seharusnya Fadli Zon tetap mewakili kepentingan rakyat.

"Kalau urusan internal partai, Prabowo boleh menegur Fadli Zon misalnya berpotensi merusak citra partai. Akan tetapi, kalau soal mengkritik presiden itu bukan soal internal," ungkapnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Kemangi Campur Serai Dahsyat, Suami Siap Goyang

Bahkan, kata Refly Harun, Fadli Zon juga memiliki kapasitas dalam basis hukum dan konstitusi untuk mengkritisi jalannya pemerintah.

"Anggota DPR, presiden, dan menteri itu adalah jabatan yang ada di konstitusi. Bahkan, tidak ada soal fraksi di konstitusi. Yang ada adalah anggota DPR," tegasnya.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Dahsyat Banget, Cespleng

Oleh sebab itu, dirinya menekankan bahwa dalam konteks ini berlaku hubungan antara eksekutif dan legislatif yang memiliki hak pengawasan.

"Bahkan, anggota DPR juga mewakili kepentingan rakyat dalam fungsi representasi," katanya.

Menurut Refly, seharusnya dalam konteks ini berlaku hubungan antara eksekutif dan legislafif. Sebab, keduanya dibayar oleh rakyat untuk menjalankan pemerintahan.

"Mereka punya hubungan sebagai pengawas dan yang diawasi. Kalau ada orang yang menghalangi Fadli Zon saat mengkritik pemerintah, sesungguhnya dia sudah menganggu tugas dan kewajiban sebagai anggota DPR," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co