Tegas, Mahfud MD Sebut MUI Tak Bisa Sembarangan Dibubarkan

20 November 2021 17:10

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa kekuatan hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat kokoh.

Oleh karena itu, menurut Mahfud, wacana pembubaran MUI tak realistis dan sulit terwujud. 

Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatannya dalam Jamaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:  Pengamat LKAB Buka-bukaan: Akhirnya MUI Terbuka Kedoknya

"Kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud di Jakarta, Sabtu (20/11). 

Mahfud mencontohkan beberapa aturan itu ada pada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

BACA JUGA:  Penangkapan Anggota MUI Diduga Teroris, Setara: Sudah Sistemik

Selain itu juga ada di Pasal 32 Ayat 2 UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 

"Posisi MUI kuat tak bisa sembarangan dibubarkan," kata Mahfud. 

BACA JUGA:  Menguak Akar Teroris MUI, LKAB Beri Analisis Mengejutkan

Mahfud juga mengingatkan siapa pun untuk tidak memprovokasi dengan mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 Antiteror menyerang MUI. 

"Penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI," jelasnya. 

Mahfud menjelaskan bahwa teroris bisa ditangkap di mana pun, baik di hutan, mal, rumah, gereja, masjid, dan tempat lainnya. 

"Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu, nanti dituding kecolongan. Semuanya akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," jelasnya. 

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Salah satunya yang ditangkap adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co