Mantan Penyidik KPK Bilang Ini Soal Arteria Dahlan

21 November 2021 20:20

GenPI.co - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menanggapi soal pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan soal operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Menurut Arteri, kegiatan OTT tak boleh menyasar ke polisi, hakim, dan jaksa. Alasannya, para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

Menanggapi hal itu, Yudi menjawab singkat, tetapi tegas dan pedas.

BACA JUGA:  Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Ambil S2 Intelijen, Ini Alasannya

"Itu, kan hanya pernyataan dia saja," kata Yudi kepada GenPI.co, Minggu (21/11).

Yudi mengatakan, selama diksi penegak hukum masih menjadi kewenangan KPK, maka tak ada batasan apa pun soal siapa yang pantas dan tidak pantas di-OTT.

BACA JUGA:  Perkembangan Terbaru 57 Eks Pegawai KPK yang Mau Direkrut Polri

"Selama itu ada, KPK masih bisa melakukan OTT kepada penegak hukum. Ini di pasal 11," katanya.

Adapun, pada pasal tersebut, KPK memang punya wewenang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan, baik itu aparatur penegak hukum atau bahkan penyelenggara negara.

Jadi, tidak ada batasan struktur atau jabatan tertentu bisa membuat OTT tidak jadi dilakukan.

Sementara itu, hal senada juga diungkap Guru Besar Unpar Asep Warlan Yusuf.

Dia mengatakan kepolisian, jaksa, hakim, maupun masyarakat harus dipandang sama di mata hukum.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co