GenPI.co - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai bahwa wacana reuni PA 212 bisa saja terlaksana. Namun, menurutnya ada beberapa catatan yang harus disesuaikan oleh PA 212.
Fadhli menyarankan agara kelompok reuni PA 212 bisa menggelar pertemuan dengan opsi lain, seperti memindahkan lokasi.
"Sudah selesai reuni 212 di Monas, apalagi tidak ada izin dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian," jelasnya kepada GenPI.co, Senin (22/11).
Ia menekankan, jika ingin reuni PA 212 terlaksana, jumlah peserta harus dipastikan terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.
"Polri dan TNI tentu perlu bersikap tegas pula dalam mengamankan kegiatan dengan cara memastikan prosedur keamanan dan kesehatan," imbuhnya.
Fadhli mengatakan, hal itu untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai prosedur di saat pandemi covid-19.
Tujuannya, lanjutnya, agar tidak terjadi kembali penyebaran covid-19.
"Kalau prosedur keamanan dan kesehatan tidak dapat dijamin, bubarkan saja," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, PA 212 ingin melangsungkan reuni di kawasan Monumen Nasional, Jakarta pada 2 Desember 2021.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News