GenPI.co - Peneliti TePI Indonesia Jeirry Sumampow mengatakan bahwa pihaknya ragu dengan pemilihan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Pasalnya, Juri adalah mantan Wakil Direktur dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin dalam Pemilu 2019.
Menurut Jeirry, dalam konteks kepemiluan, jabatan terdahulu Juri tersebut harus disikapi dengan hati-hati
“Tim sukses itu selalu membawa kepentingan pihaknya terkait dengan keuntungan politik yang hendak dicapai,” ujarnya dalam diskusi “Nasib Pemilu di Tangan Timsel”, Senin (22/11).
Jeirry mengatakan bahwa fakta-fakta tersebut membuat kecurigaan publik terhadap Timsel KPU-Bawaslu menjadi hal yang wajar dan beralasan.
Sebab, hingga hari ini publik belum menerima penjelasan dari permasalahan postur Timsel KPU-Bawaslu.
“Sementara itu, proses seleksi anggota KPU masih jalan terus,” katanya.
Lebih lanjut, Jeirry memaparkan bahwa pertanyaan publik yang belum terjawab harus dianggap sebagai beban dan tantangan Timsel KPU-Bawaslu hari ini.
Menurut Jeirry, Timsel KPU-Bawaslu harus menjawab pertanyaan dan keraguan itu melalui bagaimana kualitas dari proses seleksi yang sedang berjalan.
“Apakah kecurigaan publik itu terbukti atau tidak, hal itu bergantung dari jalannya proses seleksi dengan prinsip dan kriteria tertentu yang mereka lakukan,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News