GenPI.co - Arteria Dahlan dianggap salah logika. Akademisi politik TB. Massa Djafar menyebut simbol negara tak berarti kebal hukum.
Hal itu dia sampaikan menanggapi pernyataan politisi PDIP Arteria Dahlan yang menilai KPK tak perlu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap polisi, jaksa, dan hakim.
Arteria menganggap OTT tak perlu dilakukan karena ketiga lembaga itu adalah simbol negara.
“Simbol negara itu bukan berarti mereka tak bisa dijangkau oleh hukum,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (23/11).
Menurut Massa, institusi penegakan hukum di Indonesia juga sudah terjangkit korupsi.
Oleh karena itu, kewenangan KPK untuk melakukan OTT itu diperlukan. Pasalnya, OTT akan mempermudah KPK dalam mengumpulkan bukti kasus korupsi.
“Dengan adanya korupsi di lembaga hukum, akhirnya lembaga hukum juga diragukan bisa bekerja dengan efektif,” ungkapnya.
Selain itu, kehadiran KPK juga dibutuhkan untuk memenuhi cita-cita Reformasi untuk memberantas korupsi secara efektif.
“Jadi, dibutuhkan satu lembaga khusus yang bisa mempercepat pengusutan kasus korupsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua Program Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional itu menilai alasan Arteria terkait simbol negara itu tak relevan dan salah logika.
Pasalnya, jika pemerintahan itu bersih, lembaga pemberantasan korupsi tak akan mengganggu simbol negara.
“Sebaliknya, jika pemerintahan tak bersih, wajar jika KPK mencurigai simbol negara juga melakukan korupsi,” paparnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News