GenPI.co - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta TImur, Rabu (1/12).
Dalam sidang itu, orang dekat Habub Rizieq Shihab itu tidak dihadirkan secara langsung dan mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Kendati demikian, sidang tetap berjalan dalam penjagaan ketat. Sebanyak 300 personel petugas dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan sidang itu dijaga oleh personnel gabungan.
Mereka terdiri polisi, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
"Sidang hari ini dilaksanakan virtual atau online di mana yang hadir hari ini hanya perangkat sidang. Sementara terdakwa di rutan masing-masing," ujar Kombes Erwin.
Dia juga mengatakan, perlakuan khusus diberlakukan lantaran sidang tersebut terkait dengan tindak kejahatan terorisme.
Larangan pengambilan gambar dan foto ruang sidang diberlakukan. Wartawan juga hanya diperbolehkan berada di sekitaran lobi PN Jakarta Timur.
"Ini adalah sidang kasus terorisme sehingga tidak semua diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Sidang itu bersifat tertutup karena perlindungan terhadap saksi dan perangkat yang ada di dalam," kata dia.
Pantauan wartawan, sidang berlangsung dengan kondusif. Tidak terjadi penumpukan massa simpatisan Munarman di kawasan PN Jaktim.
Munaman sebelumnya juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya oleh Densus 88 Polri sejak 7 Mei 2021.
Mantan sekretaris umum FPI itu diduga terlibat dalam baiat dan rencana aksi terorisme di Indonesia.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News