Novel Baswedan Sindir Pimpinan KPK, Isinya Menohok

08 Desember 2021 15:08

GenPI.co - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berkeinginan untuk kembali memperkuat lembaga antirasuah itu. 

Namun, dia mengaku harapan itu bisa terjadi apabila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas rasuah.

"Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius," kata Novel usai mengikuti Uji Kompetensi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA:  Novel Baswedan Akhirnya Jadi ASN Polri, Hamdalah

Menrutnya, dia bersama rekan-rekannya masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.

"Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kami berkeinginan saat itu tidak terlalu lama," jelas Novel Baswedan.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Cs Diangkat, Kepemimpinan Kapolri Listyo Dipuji

Sementara itu, rekan Novel Baswedan, yakni Yudi Purnomo juga menyampaikan keinginan hal yang sama yakni untuk kembali ke KPK.

"Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi, harus kembali ke KPK," terang Yudi.

BACA JUGA:  Novel Baswedan Akhirnya Buka Suara, Nama Kapolri Listyo Disebut

Sebelumnya, Novel dan Yudi turut memastikan alasan menerima menjadi ASN Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.

Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.

Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.

Sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan, sedangkan satu di antaranya, atas nama Nanang Priyono, sudah meninggal dunia.

Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri, dan menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Usai mengikuti uji kompetensi, ke-44 eks pegawai KPK tersebut menunggu pelantikan sebagai ASN Polri.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co