Awas! Komplotan Pencuri Menyamar Jadi Petugas Vaksinasi Covid-19

09 Desember 2021 08:10

GenPI.co - Masyarakat wajib waspada. Sebab, modus pelaku pencurian atau penipuan terbaru saat ini ialah dengan menyamar sebagai petugas vaksinasi dan penanganan covid-19.

Hal tersebut terungkap ketika Polres Magetan, Jawa Timur sukses menggulung komplotan penipu dan pencurian yang dilakukan RW (23) warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, AJ (34) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan MA (33) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Menurut Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, bahwa komplotan tersebut ditangkap pada dua lokasi berbeda.

BACA JUGA:  Air Rebusan Jahe Campur Jeruk Nipis Khasiatnya Cespleng, Dahsyat

"Ketiganya kami amankan dari dua tempat berbeda," jelas AKBP Yakhob Silvana Delareskha di Magetan, Rabu (8/12).

AKBP Yakhob Silvana Delareskha memerinci dua tersangka ditangkap di rumah indekos pelaku di Kecamatan Panekan, Magetan.

BACA JUGA:  Air Rebusan Mentimun Campur Jahe Dahsyat, Khasiatnya Tokcer

"Satu tersangka sempat kabur, namun kami amankan lagi di Brebes, Jawa Tengah," ungkap AKBP Yakhob Silvana Delareskha.

Menurut AKBP Yakhob Silvana Delareskha, dalam melakukan aksinya komplotan itu menyamar sebagai petugas vaksin covid-19.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Seledri Campur Madu Cespleng, Bikin Terbelalak

AKBP Yakhob Silvana Delareskha membeberkan modusnya, pelaku memberikan hadiah sambil menanyakan sudah divaksin atau belum.

Adapun hadiah tersebut merupakan trik untuk mengalihkan perhatian korban supaya leluasa mengambil barang berharga, yakni perhiasan.

Berdasarkan pengakuan korban, para pelaku datang menanyakan tentang vaksin sambil memberikan hadiah kompor gas.

Setelah itu, pelaku lalu berusaha menggiring korban ke dapur sambil membawa kompor hadiah tersebut.

Sementara, pelaku lainnya masuk ke kamar untuk mengambil perhiasan korban.

"Korban kebanyakan adalah para lansia yang mudah dialihkan perhatiannya. Ada tiga korban pada tiga lokasi berbeda," jelasnya.

Korban komplotan pencurian dan penipuan itu, di antaranya, warga Kelurahan Mangkujayan, Kota Magetan yang mengalami kerugian perhiasan emas seberat 8 gram.

Korban kedua adalah warga Desa Sumberdukun, Kecamatan Ngariboyo yang mengalami kerugian 23 gram emas. Korban terakhir adalah warga Desa Jabung, Kecamatan Panekan.

Dari korban ketiga tersebut, pelaku sukses membawa kabur perhiasan emas seberat 28 gram.

Saat pelaku diamankan polisi, puluhan gram emas perhiasan hasil kejahatan tersebut belum sempat dijual.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan para pelaku untuk beraksi.

Polisi juga menyita sejumlah uang dan seragam yang digunakan pelaku saat beraksi serta kartu identitas atau ID card bertuliskan Pertamina.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya secara berturut-turut. Ancaman hukuman pidananya paling lama tujuh tahun penjara," kata Kapolres Magetan.

Pihaknya meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya jika ada orang asing yang mengaku sebagai petugas penanganan Covid-19.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co