GenPI.co - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto ikut buka suara soal kabar Anggota DPR RI Mulan Jameela yang diduga tak melakukan karantina usai melakukan perjalanan ke luar negeri.
Suharyanto mengatakan pihaknya belum akan memberikan sanksi kepada Mulan Jameela.
"BNPB belum ada perumusan, karena yang diberikan karantina mandiri selektif," jelas Suharyanto di Kompleks DPR RI, Senin (13/12).
"Jadi yang sudah dipertimbangkan, bahwa mereka-mereka ini tidak mungkin melanggar, dan itu kan, para pejabat negara," sambungnya.
Suharyanto mengatakan akan membahas lebih lanjut terkait isu yang beredar di masyarakat, bahwa Mulan Jameela belum selesai karantina.
"Itu nanti kami akan bahas lebih lanjut ya, karena baru kasuistis kan, selama ini kan para pejabat, anggota dewan, dan yang lain-lainnya patuh," ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis mengatakan kliennya dan Mulan Jameela tidak jalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki.
Ali Lubis menyebut riwayat perjalanan Ahmad Dhani bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi.
Dia menjelaskan apa yang disampaikan netizen, bahwa pada 9 Desember 2021 Mulan Jameela dan keluarga jalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki.
"Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," pungkas Ali Lubis.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News