GenPI.co - Akademisi politik Diana Fawzia blak-blakan memaparkan masalah yang akan dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Diana Fawzia dalam diskusi Terobosan dan Inovasi Penyelenggaraan Pemilu 2024, Senin (13/12).
Pertama, masih rendahnya pemilih calon legislatif dan partai politik.
"Pemilih cenderung hanya memilih calon presiden dan wapres, tetapi tak memilih parpol pengusung dari capres dan cawapres yang mereka pilih," jelas Diana Fawzia.
Kedua, masih adanya kendala teknis dalam Pemilu Serentak 2019.
"Kendala itu kita alami pada 2019, dan tentu kita tak mau kendala itu terjadi lagi pada Pemilu Serentak 2024," ungkap Diana Fawzia.
Ketiga, masih tingginya politik uang.
Keempat, kuatnya politik identitas, baik agama maupun etnis.
"Terpisahnya kelompok masyarakat juga terjadi akibat Pemilu 2019," beber Diana Fawzia.
Kelima, dampak dari pandemi covid-19.
Keenam, belum ada payung hukum dan kepercayaan publik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Sirekap ini salah satu penggunaan teknologi informasi yang mulai digunakan pada Pilkada 2020," jelas Diana Fawzia.
Ketujuh, belum ada undang-undang yang mengatur penggunaan instrumen digitalisasi sebagai alat kampanye.
"Semua hal itu masih akan kita temui pada 2024," paparnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News