12 Ribu Warga Kepri Mendapat Sertifikat Tanah

15 Desember 2021 10:12

GenPI.co - Sebanyak 12.291 masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat itu langsung diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Aula Wan Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Selasa (14/12).

Ribuan sertifikat tanah tersebut, masing-masing untuk Kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjung Pinang 911 bidang, Kabupaten Bintan 1.500 bidang, Kabupaten Karimun 1.812 bidang, Kapupaten Natuna 169 bidang, Kabupaten Lingga 2.597 bidang, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 1.265 bidang.

“Saya ucapkan terima kasih atas atensi Menteri ATR/BPN beserta jajarannya baik tingkat Kanwil maupun Kantor Pertanahan yang telah menyelesaikan sertifikasi tanah di Kepri di tahun ini,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam siaran resmi Pemprov Kepri.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Roy Suryo: Ini Konyol

Menurutnya, Provinsi Kepri secara geografis merupakan daerah kepulauan sehingga menjadi kendala serta hambatan sendiri bagi gugus tugas reforma agraria dalam menata serta legalisasi aset negara berupa tanah.

“Kami sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ucap Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, DPR Sentil Polisi Siber

Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Jalil yang hadir secara virtual, berpesan kepada msayarakat penerima sertifikat tanah agar menjaga tanahnya.

Sebab, kata dia, kalau tidak dijaga meski telah memiliki sertifikat pasti akan ada potensi permasalahan yang ditimbulkan di kemudian hari.

BACA JUGA:  UMKM Wajib Tahu, Ini Perbedaan Sertifikat Usaha BPOM dan Pemda

“Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya, kalau tanah dibiarkan dan tidak terawat jadi pihak BPN akan menariknya dan tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” kata Sofyan.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Askani menjelaskan Kepri merupakan provinsi yang memiliki jumlah bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar tinggal 12 persen.

“Semoga pada tahun 2023 semua bidang tanah di Kepri sudah terdaftar,” jelas Askani.

Di samping itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri menuturkan memiliki tugas yang cukup berat yaitu harus menyertifikasi pulau-pulau terluar. 

Sementara itu, di Kepri terdapat 22 pulau terluar, dan yang sudah mendapat sertifikat sebanyak 21 pulau. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co