GenPI.co - Peneliti KoDe Inisiatif Ihsan Maulana meminta Tim Seleksi KPU dan Bawaslu untuk lebih terbuka pada seleksi tahap ketiga.
Sebab, dalam riset yang dikerjakan oleh Perludem, KoDe Inisiatif, Netgrit, KISP, ICW, JPPR, KIPP, DEEP, dan Pusako FH UA, masih terdapat beberapa hal yang belum transparan.
Padahal, kehadiran Tim Seleksi (Timsel) penting untuk menjamin independensi proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Meski timsel telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan, Ihsan mengatakan persoalan keterbukaan masih menjadi sorotan yang perlu segera diperbaiki.
“Pertama, Timsel tidak langsung membuka nama-nama pendaftar saat tahap pendaftaran awal calon anggota KPU dan Bawaslu,” kata Ihsan kepada GenPI.co, Rabu (15/12).
Hal itu tentu membuat publik sulit untuk mengetahui latar belakang pendaftar calon anggota KPU Bawaslu dari awal.
Kedua, setelah pengumuman peserta yang lolos tahapan administrasi, Timsel juga tidak membuka Daftar Riwayat Hidup (curriculum vitae/CV) peserta.
“Akhirnya publik sulit untuk ikut serta dalam menelusuri rekam jejak para peserta,” katanya.
Menurutnya, Hal ini justru kontradiktif dengan apa yang selalu disampaikan oleh Timsel yang mengajak partisipasi publik untuk ikut memberikan catatan dan masukan.
Ihsan mengatakan, Timsel beralasan bahwa CV tidak dibuka karena memuat data pribadi seperti nomor telepon ataupun anggota keluarga.
Akan tetapi, sebenarnya bila CV dipublikasikan, data pribadi tersebut bisa saja tidak dibuka.
“CV penting agar publik mengetahui rekam jejak, organisasi, dan afiliasi politik peserta,” katanya.
Padahal, oin-poin tersebut sangat dibutuhkan untuk menjamin calon anggota KPU-Bawaslu nantinya berkompeten dalam kepemiluan dan tidak terikat pada arus kepentingan politik.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News