Calon Anggota KPU & Bawaslu Ternyata Minim Dari Bidang Teknologi

Calon Anggota KPU & Bawaslu Ternyata Minim Dari Bidang Teknologi - GenPI.co
Calon Anggota KPU & Bawaslu Ternyata Minim Dari Bidang Teknologi. Foto: Jpnn/Ricardo

GenPI.co - Peneliti dari Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Wildhan Khalyubi mengatakan bahwa calon Anggota KPU dan Bawaslu minim dari latar belakang teknologi.

Sebelumnya, KISP yang berkerja sama dengan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) telah mengungkap hasil profiling dari calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Minimnya para pendaftar yang memiliki latar belakang ahli di bidang teknologi juga dikhawatirkan kurangnya perhatian terhadap pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan pemilu nantinya," kata Wildhan kepada GenPI.co, Rabu (1/12).

BACA JUGA:  Timsel KPU dan DPR Diminta Terima Masukan dari Masyarakat

Sebab, Wildhan beranggapan penggunaan teknologi ini menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban para penyelenggara pemilu.

Soal calon anggota KPU misalnya, tiga profesi yang paling banyak adalah anggota KPU/KIP berjumlah 158 orang (40%), dosen berjumlah 73 orang (18%), dan wiraswasta berjumlah 39 orang (10%).

BACA JUGA:  Ray Rangkuti Mengaku Ragu dengan Independensi Timsel KPU

Adapun, di sisi calon anggota Bawaslu,tiga profesi yang paling banyak adalah anggota Bawaslu berjumlah 128 orang (46%), dosen berjumlah 50 orang (18%), dan pejabat pemerintah berjumlah 21 orang (6%).

Wildhan mengatakan, hal yang menjadi catatan lain dalam temuan profiling profesi tersebut ialah soal penekanan beberapa kemampuan yang harus dimiliki oleh para pendaftar dari beragam rekam jejak dan profesi.

BACA JUGA:  Belajar dari KPK, KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Ulangi Kegagalan

Pasalnya, tantangan penyelenggara Pemilu 2024 akan semakin rumit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya