Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Novel Sebut Viktor Laiskodat

21 Desember 2021 10:10

GenPI.co - Laporan polisi terhadap Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana mendapat tanggapan dari Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.

Dia minta agar persoalan ini mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan alih-alih jalur hukum.

"Karena kebijakan sekarang adalah untuk mengedepankan klarifikasi dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dari kedua belah pihak," ujar Novel saat dihubungi JPNN.com, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  Mahfud Minta Wahdah Islamiyah Terus Menjaga NKRI dan Pancasila

Menurut dia, penyelesaian secara informal seperti itu untuk menghindari kegaduhan yang berpotensi terjadi.

Namun, jika kasus dugaan pelanggaran UU ITE itu diproses secara, maka Novel meminta agar polisi juga memproses beberapa nama yang sudah dilaporkan.

BACA JUGA:  Ada Deklarasi Capres Lukas Enembe, Jubir: Dicatut!

Novel lantas menyebut nama-nama yang dimaksudkannya tersebut. Salah satunya adalah Gubernur NTT Viktor laiskodat.

"Di antaranya Dudung Abdurachman, Sukmawati, Muwafiq, Ade Armando, Guntur Romli, Abu Janda, Viktor Laiskodat, dan Habib Kribo," lanjutnya.

BACA JUGA:  Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Tokoh ini Juga Terseret

Pria yang pernah jadi Sekjen DPD FPI Jakarta itu menuding nama-nama yang dia sebutkan telah menimbulkan kegaduhan di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register  LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, benar ada laporan itu," kata dia, Senin (20/12).(JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co