
GenPI.co - Habib Bahar bin Smith kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia tak sendiri, sebab tokoh lain juga terseret yakni Eggi Sudjana.
Laporan terhadap keduanya teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA: Mahfud MD Bantah Terjadi Kriminalisasi Ulama di Indonesia
"Iya, benar ada laporan itu," kata dia, Senin (20/12).
Dalam laporan tersebut, baik Habib Bahar maupun Eggi Sudjana diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.
BACA JUGA: Begini Kritikan Hinca Pandjaitan Terkait RUU IKN
Tindakan keduanya juga dianggap menyulut dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.
Namun Kombes Zulpan tidak memberi komentar saat ditanya soal kaitan antara laporan itu dengan video ceramah Habib Bahar yang viral beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gugatan Presidential Threshold 0 Persen, itu Hak Konstitusi
Dalam ceramahnya, pendakwah berambut gondrong itu menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News